“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan membuat ataupun menggunakan perlintasan liar karena risikonya sangat tinggi dan dapat membahayakan banyak pihak,” katanya.
PT KAI berharap penutupan perlintasan ilegal tersebut dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi publik yang aman, tertib, dan andal.
Page 3 of 3













