• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

Boed by Boed
6 Mei 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis eksekusi bidang perdata, sebagai upaya penguatan kapasitas peradilan dalam pelaksanaan eksekusi yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Bandung.

Kegiatan Bimtek ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr. Hery Supriyono dan diselenggarakan secara blended learning melalui pemanfaatan aplikasi Badilum Learning Center (BLC),  yang diikuti oleh aparatur pengadilan di wilayah hukum PT Bandung pada Rabu 6/5/2026.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur peradilan, khususnya panitera dan jurusita, dalam menghadapi kompleksitas pelaksanaan eksekusi di lapangan. KPT juga mengapresiasi atas kehadiran Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum yang turut memberikan pembekalan materi dalam kegiatan tersebut. 

Lebih lanjut, Hery Supriyono menekankan bahwa eksekusi merupakan tujuan akhir dari setiap proses peradilan, namun demikian, implementasinya kerap dihadapkan pada berbagai kendala, baik yang bersifat teknis maupun non-teknis.

“Eksekusi adalah muara dari setiap perkara pengadilan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya sering kali menghadapi gangguan dan rintangan. Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus agar eksekusi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan eksekusi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal berkaitan dengan kualitas putusan serta keberanian dan kapasitas aparatur pengadilan dalam mengeksekusi putusan. Sementara itu, faktor eksternal mencakup aspek dukungan keamanan dan pelibatan aparat penegak hukum lainnya dalam pelaksanaan upaya paksa.

“Koordinasi dengan pihak keamanan menjadi bagian penting, namun tidak selalu mudah dilakukan. Di sinilah pentingnya kesiapan dan kecermatan aparatur dalam membaca situasi,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya panitera, panitera muda, dan jurusita di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bandung, dapat meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam menjalankan tugas eksekusi. 

Lebih jauh disebutkan, kegiatan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam membangun kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi eksekusi secara optimal.

Sementara itu Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Umum Dr. Hasanudin, S.H.,M.H mengatakan kegiatan bimbingan teknis ini terkait eksekusi dibidang perdata yang merupakan ujung tombak pengadilan yang melaksanakan putusan hakim.

“Sebuah keadilan tidak berhenti di putusan hakim tetapi harus manives dipelaksanaan dan harus dilaksanakan, dan ujung tombaknya ada di panitera, panmud perdata dan jurusita, untuk itu makanya kami membekali rekan rekan pengadilan di Jawa Barat untuk mendalami permasalahan eksekusi sehingga ada pemahaman yang sama dan ada peningkatan kapasitas,” ujarnya.

Hasanudin menambahkan kedepannya pelaksanaan eksekusi akan semakin efektif pelaksanaanya dan didukung para para tenaga teknis yang kompeten.

Bimtek eksekusi dibidang perdata ini baru pertama kali digelar dan Badilum memilih Pengadilan Tinggi Bandung sebagai pilot projek. Untuk kedepannya tambah Hasanudin, tentu akan dilakukan ke PT – PT lainnya diseluruh indonesia, atau bisa membuka aplikasi melakukan melalui zoom

“Kami juga punya aplikasi e-learning, dimana nanti tinggal dibuka dan semua materi sudah ada tinggal diakses aplikasi tersebut”, tambahnya.

Peserta hanya 50 orang dari 7 pengadilan, tetapi agar lebih efektif maka pelaksanaannya di zoomkan dengan pengadilan lainnya agar ilmunya bisa diserap oleh semua pengadilan di Jawa Barat.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Previous Post

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

Next Post

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Next Post

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021