• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mengapa Negara Tak Menyidik Objek, Tapi Mengincar Peneliti?

Mengapa Negara Tak Menyidik Objek, Tapi Mengincar Peneliti?

angel angel by angel angel
17 November 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Hanif Nurcholis (Guru Besar UT)

JAKARTA || Bedanews.com – Kontroversi fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo yang beredar di media sosial menghadirkan persoalan hukum dan metodologi yang jauh lebih serius daripada sekadar perdebatan politik. Fotokopi tersebut menampilkan foto yang berbeda dari wajah Presiden dan memicu pertanyaan publik. Roy Suryo dan kawan-kawan menelitinya sebagai objek material yang memang beredar di ruang publik. Namun alih-alih menyidik sumber dokumen dan membuktikan keasliannya melalui pembandingan yang benar, aparat justru menetapkan para peneliti itu sebagai tersangka. Di sinilah kejanggalannya: objek yang kontroversial tidak disentuh secara ilmiah, tetapi penelitinya yang diperkarakan.

Polisi memang menyatakan telah “mengujikan” fotokopi itu. Namun yang diuji sebenarnya hanya fotokopi yang beredar, bukan ijazah asli milik Presiden dan tidak dilakukan pembandingan langsung sebagaimana standar forensik dokumen. Dalam hukum pidana, isu “asli atau palsu” adalah bagian dari tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP) dan metode ilmiahnya jelas: dokumen yang dipersoalkan harus dibandingan dengan arsip aslinya. Tanpa itu, kesimpulan apa pun menjadi tidak lengkap. Dengan demikian, meski polisi mengklaim telah menguji fotokopi tersebut, objek inti—ijazah asli—tidak pernah disentuh.

BeritaTerkait

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Status Tanah SMA Kristen Dago (SMAK Dago) Kembali Memanas

Next Post

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

Ragam

Reshuffle Untuk Percepat Program Prabowo-Gibran

27 April 2026
Ragam

Sinergi Strategis PT. TKG dan UMC: Perkuat Kapasitas Ormawa demi Mencetak Generasi Unggul

27 April 2026
Ragam

Ikatan Jurnalis Muslim Indonesia (IJMI), Resmi Berganti Pena Muslim Bersatu

27 April 2026
Ragam

“Off-Ramp dalam Darurat Amunisi: Mengapa AS Memilih Gencatan, Bukan Serangan Besar ke Iran”

27 April 2026
Ragam

Rekam Jejak Sang Maestro Hukum Dr Masyhudi dari Kota Semarang, Jabat Irjen Kemendes

27 April 2026
Ragam

Law Firm Ratakan & Partners: Polisi Bandung Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Advokat

27 April 2026
Next Post

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021