• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mengapa Negara Tak Menyidik Objek, Tapi Mengincar Peneliti?

Mengapa Negara Tak Menyidik Objek, Tapi Mengincar Peneliti?

angel angel by angel angel
17 November 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Hanif Nurcholis (Guru Besar UT)

JAKARTA || Bedanews.com – Kontroversi fotokopi ijazah Presiden Joko Widodo yang beredar di media sosial menghadirkan persoalan hukum dan metodologi yang jauh lebih serius daripada sekadar perdebatan politik. Fotokopi tersebut menampilkan foto yang berbeda dari wajah Presiden dan memicu pertanyaan publik. Roy Suryo dan kawan-kawan menelitinya sebagai objek material yang memang beredar di ruang publik. Namun alih-alih menyidik sumber dokumen dan membuktikan keasliannya melalui pembandingan yang benar, aparat justru menetapkan para peneliti itu sebagai tersangka. Di sinilah kejanggalannya: objek yang kontroversial tidak disentuh secara ilmiah, tetapi penelitinya yang diperkarakan.

Polisi memang menyatakan telah “mengujikan” fotokopi itu. Namun yang diuji sebenarnya hanya fotokopi yang beredar, bukan ijazah asli milik Presiden dan tidak dilakukan pembandingan langsung sebagaimana standar forensik dokumen. Dalam hukum pidana, isu “asli atau palsu” adalah bagian dari tindak pidana pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP) dan metode ilmiahnya jelas: dokumen yang dipersoalkan harus dibandingan dengan arsip aslinya. Tanpa itu, kesimpulan apa pun menjadi tidak lengkap. Dengan demikian, meski polisi mengklaim telah menguji fotokopi tersebut, objek inti—ijazah asli—tidak pernah disentuh.

BeritaTerkait

Idrus Marham Terpilih Ketum IKA PTKIN 2026–2030, Rektor Prof.Rosihon: Semoga Solid,Berkolaborasi  dan Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara

26 April 2026

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

26 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Status Tanah SMA Kristen Dago (SMAK Dago) Kembali Memanas

Next Post

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

Related Posts

Headline

Idrus Marham Terpilih Ketum IKA PTKIN 2026–2030, Rektor Prof.Rosihon: Semoga Solid,Berkolaborasi  dan Berkontribusi bagi Bangsa dan Negara

26 April 2026
Ragam

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

26 April 2026
Ragam

Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dinas Pertanian Banten Dukung Elemen Masyarakat Tanam Padi

26 April 2026
Ragam

Epic Fury: Ketika Saya Menyaksikan Sendiri Teater Diplomasi yang Berulang

26 April 2026
Edukasi

UIN Bandung Peringkat 801+ Asia versi THE WUR 2026, Posisi Terbaik PTKIN se-Indonesia

25 April 2026
Edukasi

Rektor UIN Bandung Masuk 9 Besar Rektor dengan H-Index Tertinggi di Indonesia versi AD Scientific Index

25 April 2026
Next Post

Simposium Nasional SMSI: Penguatan Kerjasama Pers dengan Platform Digital Bisa Mendorong Jurnalisme Berkualitas

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021