• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

angel angel by angel angel
17 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

BANJARBARU || Bedanews.com – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalimantan Selatan, Ikhwan Nul Hakin, S.H, melaksanakan ekspose penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Mulyana, S.H, M.Hum, Selasa (16/9/25) .

Adapun perkara yang diajukan yakni perkara di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Kejaksaan Negeri Tanah Laut.

Diterangkan oleh Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, SH, MH bahwa, Tersangka dalam perkara ini yakni M RIZKI ANSARI Bin A SAJALI (Alm) yang disangka melanggar PERTAMA Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP ATAU KEDUA Pasal 362 KUHP.

BeritaTerkait

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026

Ada Upaya Djaka Budhi Mau Ditumbalkan

9 Mei 2026

Alasan/Pertimbangan Diajukan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020:
* Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana,
*  Tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,
* Telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban,
* Masyarakat merespon positif,
* Tersangka siap melaksanakan sanksi sosial.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kucurkan Dana ke Bank Himbara 200 Triliun: Langkah Menkeu Purbaya, Ngeri-Ngeri Sedap!

Next Post

Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Maluku, Dankodaeral IX Ambon Laksanakan Courtesy Call Ke Kodam XV/Pattimura

Related Posts

Ragam

DK PBB: Penonton Mewah di Perang Teluk

9 Mei 2026
Ragam

Ada Upaya Djaka Budhi Mau Ditumbalkan

9 Mei 2026
Ragam

Sosialisasi Sepak Takraw di SDN Jelambar Baru 07, PSTI Jakarta Barat Dorong Lahirnya Atlet Muda

8 Mei 2026
Ragam

Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi Melaksanakan Kegiatan Majlis Ta’lim

8 Mei 2026
Ragam

Galian Hari Ini, Air Bersih Esok Hari! Solusi Penurunan Tanah dan Krisis Ekologis, Kontraktor Proyek Pipa PAM JAYA Wajib Tertib demi Jakarta 2029

8 Mei 2026
Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Next Post

Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan Maluku, Dankodaeral IX Ambon Laksanakan Courtesy Call Ke Kodam XV/Pattimura

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021