• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kucurkan Dana ke Bank Himbara 200 Triliun: Langkah Menkeu Purbaya, Ngeri-Ngeri Sedap!

Kucurkan Dana ke Bank Himbara 200 Triliun: Langkah Menkeu Purbaya, Ngeri-Ngeri Sedap!

angel angel by angel angel
17 September 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ka-ki:Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa-Sugiyanto (SGY)-Emik. (Foto: Ist).

Oleh: Sugiyanto (Pengamat Kebijakan Publik)

JAKARTA || Bedanews.com – Frasa “ngeri-ngeri sedap” sangat tepat menggambarkan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara senilai Rp200 triliun di bank-bank pelat merah atau Himbara.

Penempatan dana jumbo ke lima bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI, dilakukan sejak 12 September 2025 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

BeritaTerkait

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Dari sisi “ngeri”, terdapat sejumlah kekhawatiran yang perlu dicermati. Dana sebesar Rp200 triliun berisiko tidak terserap maksimal karena daya beli masyarakat melemah. Jika penyaluran kredit gagal mencapai target, kucuran dana ini justru menjadi beban bagi bank Himbara dan berpotensi menimbulkan dampak fiskal negatif.

Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan HUT Ke-66 PEPABRI di Jawa Tengah

Next Post

JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

Related Posts

Ekonomi

BRI Peduli Hadir untuk Warga Terdampak Kebakaran di Ciseureuh Kota Bandung

8 Mei 2026
Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Next Post

JAMPIDUM Menyetujui Ekspose yang Dilaksanakan Wakajati Kalsel

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021