• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

M. Yuntri: Korupsi Lemahkan Kepastian Hukum dan Hambat Pertumbuhan Ekonomi

kris by kris
7 September 2025
in Hukum
0
SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

SEMINAR-Para pembicara dan moderator pada seminar nasional bertema "Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi" yang digelar dalam rangka HUT ke-10 media Sudut Pandang di Jakarta, 6 September 2025. (Foto: Rukmana/SP).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pengacara Senior Muhammad Yuntri, SH, MH menyatakan prihatin dengan merebaknya korupsi di Indonesia, padahal tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memberikan dampak sistemik terhadap tatanan hukum dan pembangunan ekonomi.

“Korupsi yang meluas memperburuk kepastian hukum yang pada akhirnya menciptakan distorsi ekonomi dan bahkan menghambat pertumbuhan ekonomi. Lingkaran setan ini akan terus berlanjut apabila tidak ada reformasi yang serius di kedua bidang tersebut,” katanya di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Praktisi hukum itu mengemukakan pernyataan tersebut pada seminar nasional bertema “Implikasi tindak pidana korupsi terhadap hukum dan ekonomi” yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Seminar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara HUT ke-10 media Sudut Pandang.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Bukan Sekadar Ultah, Media Sudut Pandang Ajak Lawan Korupsi Lewat Seminar Hukum

Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Dukung Transparansi Anggaran 2 Triliun Smart TV Classroom, PGSI Berharap BPK RI Awasi Kemendikdasmen

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021