• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Putusan MK Berpotensi Menjadi Masalah Baru yang Sulit, Rumit, Ruwet dan Bikin Mumet

Putusan MK Berpotensi Menjadi Masalah Baru yang Sulit, Rumit, Ruwet dan Bikin Mumet

kris by kris
5 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik (Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar)

JAKARTA || Bedanews.com – Saya tidak ingin lagi berdebat soal apakah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 melanggar konstitusi atau tidak. Sebab, saya meyakini para hakim MK pasti memahami isu ini secara mendalam dan tentu memiliki argumen logis untuk membantah setiap kritik terhadap putusan tersebut.

Sesungguhnya, fokus saya belakangan ini lebih banyak tertuju pada isu lokal, khususnya di DKI Jakarta, bukan pada ranah nasional. Namun, polemik putusan ini mendorong saya untuk turut memberikan pandangan. Isu ini terlalu penting untuk diabaikan, terutama karena dampaknya sangat luas dan mendasar terhadap demokrasi di tingkat daerah.

Kemarin, Jumat (4 Juli 2025), saya menulis sebuah artikel berjudul: “MK Bak ‘Anak Macan’ yang Menggigit Induknya (DPR/MPR) Sendiri? Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Solusi Reformasi atau Masalah Baru?” Dalam artikel ini, saya memaparkan lima alasan yang mendasari pandangan saya yang berbeda terhadap putusan MK tersebut.

BeritaTerkait

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI, Dukung Langkah GREAT Institute

Next Post

MUHARRAM TAHUN BARU HIJRIAH dan HIKMAHNYA

Related Posts

Ragam

Penunjukkan Plt Ketua PSSI, Sebatas Roda organisasi dan Mempersiapkan Pelaksanaan Kongres

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
ilustrasi:Clikmu.co
Ragam

Pribadi Takwa Menjadi Pembawa Damai di Tengah Masyarakat

5 Mei 2026
Ragam

Kolaborasi 3 Menteri, Mendikdasmen: Gotong-Royong Lintas K/L dan Masyarakat, untuk Perkuat Pendidikan Nasional

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
Next Post

MUHARRAM TAHUN BARU HIJRIAH dan HIKMAHNYA

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021