• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Handphone Ilegal

Rutan Cirebon Nyatakan Perang Lawan Narkoba dan Handphone Ilegal

kris by kris
28 Mei 2025
in Hukum
0
Rutan Cirebon Ikrar zero Halinar.

Rutan Cirebon Ikrar zero Halinar.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Karutan Redy Agian menegaskan bahwa ikrar ini merupakan wujud keseriusan jajaran Rutan Cirebon dalam mendukung program pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hari ini kami telah melaksanakan ikrar anti narkoba, anti peredaran narkoba, dan larangan penggunaan handphone oleh warga binaan. Ikrar ini adalah bentuk integritas kami kepada pemerintah, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Redy.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: Handphone IlegalnarkobaRedy AgianRutan CirebonZero Halinar
Previous Post

Tidak Puas Keputusan Golkar Jabar, Sejumlah Pengurus Golkar Sukabumi Akan Melapor Ke Ketua Umum DPP Golkar

Next Post

Babinsa Koramil 08/KM Rutin Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Babinsa Koramil 08/KM Rutin Laksanakan Patroli Karhutla Di Desa Binaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021