KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggelar ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Karutan Redy Agian menegaskan bahwa ikrar ini merupakan wujud keseriusan jajaran Rutan Cirebon dalam mendukung program pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.
“Hari ini kami telah melaksanakan ikrar anti narkoba, anti peredaran narkoba, dan larangan penggunaan handphone oleh warga binaan. Ikrar ini adalah bentuk integritas kami kepada pemerintah, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Redy.