• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Polres Demak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantengmati

Polres Demak Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan Di Desa Bantengmati

kris by kris
22 Mei 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK || Bedanews.com – Dua pemuda warga Desa Bantengmati, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, diserang sekelompok orang usai menonton konser musik dangdut, pada Rabu (2/4) sekitar pukul 00.00 WIB.

Para korban yang diketahui masing-masing berinisial HS (24) dan AM (24) mengalami luka di bagian kepala dan badan hingga harus dilarikan ke rumah sakit (RS).

“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Demak,” kata Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni saat gelar perkara, Kamis (22/5/2025).

Para pelaku yakni NA (40), HP (35), RA (23) dan MF (20) yang merupakan tetangga korban berhasil diamankan polisi setelah proses penyidikan terhadap korban dan saksi atas kejadian itu.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Kuseni mengatakan, penganiayaan berawal saat kedua korban dan salah satu pelaku saling senggol saat menonton konser musik dangdut di desanya.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Tangis Haru Abdul Hadi dan Istri, Ucapkan Terima Kasih Kepada TNI atas Bantuan Rumah Lewat Program TMMD

Next Post

Tim Wasev Kunjungi TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan, Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Stunting

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Tim Wasev Kunjungi TMMD ke-124 Kodim 0107/Aceh Selatan, Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Stunting

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021