• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Jokowi dan Pelapor yang Melaporkan Orang-orang yang Pengkritik Ijazah Palsu dapat Dilaporkan Balik

Jokowi dan Pelapor yang Melaporkan Orang-orang yang Pengkritik Ijazah Palsu dapat Dilaporkan Balik

angel angel by angel angel
25 April 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)

TUBAN || Bedanews.com – Jokowi dan para pelapor yang melaporkan para Tokoh: Rizal Fadilah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dr Tifa dapat di laporkan balik.

Para Jokowi dan para pelapor itu di laporankan karena dianggap menghalangi publik untuk suatu informasi publik, sebagaimana UU keterbukaan publik Nomor 14 tahun 2008.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

UU yang di tandatangi di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono itu, UU menjamin hak publik untuk dapat mengetahui dan mengakses suatu informasi. Karena informasi publik itu terkait dengan hak asasi seseorang tentang suatu informasi.

Suatu Survei yang di lakukan oleh Harian Surya (23/4): Kata kuasa Hukum tentang isu tuduhan Ijazah Palsu: Ini upaya untuk menyerang martabat Bapak Jokowi.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Siap Wujudkan Jateng Jadi Provinsi Penyuplai Tertinggi Swasembada Pangan

Next Post

Dandim 0716/Demak Wakili Wartawan MNC TV, Terima Penghargaan Juara Favorit TMMD

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

Dandim 0716/Demak Wakili Wartawan MNC TV, Terima Penghargaan Juara Favorit TMMD

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021