• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Dikunjungi Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Tinjau Dapur Higienis Hingga Pemenuhan Hak WBP

Rutan Cirebon Dikunjungi Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Tinjau Dapur Higienis Hingga Pemenuhan Hak WBP

kris by kris
9 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon menerima kunjungan Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nickolay Aprilindo, guna memastikan perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi petugas maupun warga binaan.

“Saya harap di Rutan Cirebon sudah memberikan pelayanan serta pemenuhan HAM yang baik, baik kepada petugas maupun warga binaan,” ujar Nickolay saat berbincang dengan Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, serta jajaran pejabat struktural pada Sabtu (8/2/25).

Dalam kunjungannya, Nickolay meninjau langsung dapur higienis, kamar hunian, serta berinteraksi dengan warga binaan.

Ia juga memberikan pemahaman mengenai HAM kepada seluruh petugas rutan dan mengedukasi warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam sistem pemasyarakatan dalam sesi yang digelar di Aula Serbaguna.

BeritaTerkait

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Inilah Giat Bupati Bandung Terpilih di Hari Minggu 9 Februari 2025

Next Post

Menjaga dan Mengabdi, TNI Peduli Kesehatan Warga Perbatasan Papua

Related Posts

Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
TAHANAN-Mantan Kadisdik Banjarmasin inisial N digiring menaiki mobil tahanan menuju Lapas Teluk Dalam. (Foto Ist).
Hukum

Mantan Kadisdik Banjarmasin dan Kabid SD, Ditetapkan Sebagai Tersangka   

28 April 2026
Next Post

Menjaga dan Mengabdi, TNI Peduli Kesehatan Warga Perbatasan Papua

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021