• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Monev di Rutan Cirebon, Ditjenpas Serukan Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Dukung Pelayanan ke Masyarakat

Monev di Rutan Cirebon, Ditjenpas Serukan Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Dukung Pelayanan ke Masyarakat

kris by kris
8 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Maulidi Hilal, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon pada Rabu (7/2).

Kunjungan ini bertujuan untuk monitoring dan evaluasi (Monev) guna meningkatkan pelayanan dan inovasi dalam sistem pemasyarakatan.

Dalam kunjungannya, Maulidi Hilal didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali, dan disambut langsung oleh Kepala Rutan Cirebon, Reinhards Indra Pitoy.

Fokus utama dalam Monev kali ini adalah pengecekan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Whistle Blowing System (WBS), yang berperan penting dalam transparansi dan efisiensi layanan di Rutan Cirebon.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026

Selain itu, Maulidi Hilal meninjau operator layanan kunjungan serta mesin X-Ray yang digunakan untuk mendeteksi barang bawaan pengunjung.

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berikan Pengarahan Kepada Dansat Jajaran TNI

Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021