• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pak Djoe, Jubir Humas & Hakim PN Jaksel: Jadikan Pra Peradilan Berwibawa dan Asyik

Pak Djoe, Jubir Humas & Hakim PN Jaksel: Jadikan Pra Peradilan Berwibawa dan Asyik

kris by kris
6 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Terkadang sangat perlu sosok Hakim di Indonesia di samping Ahli Hukum, juga di aliri dengan jiwa seniman. Karena di saat memimpin Sidang, Hakim harus menunjukkan sikap yang tenang, sejuk serta berwibawa agar bisa membuat persidangan tidak terkesan tegang juga kaku.

Walaupun ironisnya tugas dan tanggung jawab Hakim sangatlah tidak mudah, karena setiap keputusan Hakim pastinya bisa mempengaruhi puas atau tidaknya publik atau pencari keadilan.

Mari kita jadikan sidang Praperadilan ini menjadi perdebatan hukum yang berwibawa dan asyik, nggak perlu pakai ketegangan apapun. Pesan bijak dan sejuk ini disampaikan oleh Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Bapak Djuyamto yang di sering di sapa Pak Djoe dalam mengawali Persidangan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto & KPK, Rabu (05 Februari 2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BeritaTerkait

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Sinergi untuk Desa Pule: Pengukuhan Ketua RT dan RW, Awal Perubahan Nyata!

Next Post

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Related Posts

Hukum

Polres Kapuas Musnahkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya

1 Mei 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Hukum

Sebelum Isu Mencuat, Fatimah Azzahra Sudah Diceraikan Secara Agama dan Ajukan Gugatan Cerai

29 April 2026
Hukum

Bawaslu Demak, Setorkan Barang Dugaan Pelanggaran ke Kas Negara

29 April 2026
Hukum

Kajari Bandung Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Yang Telah Inkracht

28 April 2026
Hukum

Petisi Ahli Apresiasi Hakim Tunggal Praperadilan PN Sibuhuan, Nike Rumondang Malau Dinilai Adil Dan Obyektif

28 April 2026
Next Post

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021