Oleh: Muslim Arbi (Prinsipal Penggugat Ijazah Palsu Joko Widodo)
JAKARTA || Bedanews.com – Polda Lampung menetapkan tersangka anggota DPRD Lampung Selatan dari PDIP tersandung Pemalsuan Ijazah Paket C.
Anggota DPRD PDIP, Merbau Mataram, ini terbukti memalsukan Ijazah Paket C untuk menjadi anggota DPRD.
Dalam kasus ijazah palsu, publik Indoensia selama ini, di hebokan dengan dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo yang di beritakan luas dan disidangkan di Pengadilan.
Sebagai salah satu prinsipal penggugat kasus Ijazah palsu Joko Widodo, mempertanyakan sikap Kepolisian Republika Indonesia, dalam hal ini Mabes Polri yang telah menerima pelaporan dari TPUA – Tim Pembela Ulama dan Aktivis, pimpinan Eggy dkk yang melaporkan dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo di Mabes Polri.