KOTA CIREBON – Bedanews.com – Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta wujud komitmen Rutan Kelas I Cirebon dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).
Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) bersama Regu Pengamanan (Rupam) menggelar razia insidentil di Blok Hunian warga binaan pada Selasa (29/10/24).
“Kali ini kami bersama Rupam kembali melakukan razia insidentil di blok hunian dan beberapa kamar yang menjadi atensi Kamtib,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cirebon, Fadly Rahman.
Ia menambahkan bahwa tim dibagi di setiap blok untuk mengoptimalkan penggeledahan.
Dalam razia tersebut, petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik warga binaan. Setelah memastikan mereka tidak membawa barang terlarang, tim melanjutkan penggeledahan kamar-kamar dengan menyisir lemari, tempat tidur, kamar mandi, ventilasi, dan sudut-sudut lainnya.
“Razia ini berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, antara lain sendok stainless, gunting, silet cukur kumis, jam tangan, kaca cermin kecil, botol kaca, ikat pinggang kepala besi, dan beberapa paku,” bebernya.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas.
“Selain razia, kami juga terus memperketat pemeriksaan di Pintu Pengamanan Utama (P2U) untuk memastikan barang dan orang yang masuk dalam pengawasan ketat,” kata Indra Pitoy.
Ia menambahkan bahwa razia insidentil akan semakin diintensifkan untuk meminimalisir peredaran barang terlarang di lingkungan rutan.
“Di akhir kegiatan, beberapa warga binaan menjalani tes urine untuk memastikan Rutan Cirebon tetap bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.