• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

herz by herz
4 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung.
Kamis (3/2/2022)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung. Kamis (3/2/2022)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG. BEDAnews.com – Panitya Khusus VI DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ini penting untuk disosialisasilan kepada masyarakat karena merupakan perencanaan pembangunan didalam penataan ruang yang nantinya dijabarkan mengenai perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang akan menjadi acuan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten Kota.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn kepada media di Bandung. Jumat (4/2)

Disebutkan. Pihaknya saat ini sedang menggodok Raperda RTRW bersama Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat dan ini harus diketahui oleh masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam  penataan ruang yang akan menjadi acuan untuk RTRW kabupaten kota di Jawa Barat.

BeritaTerkait

FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien

Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

Related Posts

FOTO : Ilham Mujahid ketika menerima sertifikat kelulusan sidang promosi doktor dari ketua sidang  di Pascasarjana UIN Bandung,Selasa, (12/5/2026)/bedanews.com
Hukum

Pertahankan Disertasi, Ilham Mujahid Raih  Gelar Doktor dari UIN SGD Bandung

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Pusinfolahta TNI Laksanakan Forum Satu Data TNI

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Pintu MCK Umum di Kampung Keakwa

12 Mei 2026
Hukum

Perkara Penggelapan Rp3,8 M JPU Tuntut 3 Tahun, Divonis 1 Tahun, Saksi Korban Mengaku Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Pengembang Emeralda Resort Padalarang Kembali Mangkir, Puluhan Konsumen Kecewa

12 Mei 2026
Hukum

Peradi Profesional Dorong Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

12 Mei 2026
Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021