• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang » Halaman 2

Ada UU Cipta Kerja Dan UU Pesisir Dalam Raperda RTRW Prov Jabar Sekarang

herz by herz
4 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung.
Kamis (3/2/2022)

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung ) Hj.Nia Purnakania.SH.,M,Kn Melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah RTRW Tahun 2022-2042 Pemerintah Provinsi Jawa Barat Di Kampung Lalareun, Desa Rancakasumba, Solokan Jeruk, Kabuapten Bandung. Kamis (3/2/2022)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karena pada saat melaksanakan kewajibannya Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Di Desa Rancakasumba, Kecamatan, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Politisi PDI Perjuangan ini memilih Raperda RTRWProv Jabar.

Nia menyebut. Raperda perubahan RTRW sekarang ini ada kebijakan strategis nasional, salah satunya ada undang undang cipta kerja serta undang undang pesisir pantai yang harus digabungkan dalam perda RTRW yang sebelumnya tidak ada.

“Ada undang undang cipta kerja terus kita juga harus memasukkan undang undang pesisir pantai yang sebelumnya terpisah sekarang harus kita gabungkan dalam perda RTRW dan selain itu juga mengenai program program strategis nasional yang harus kita masukan,” tambah Nia.

Nia berharap, dengan disosialisasikannya Raperda RTRW kepada masyarakat, nantinya dapat dimengerti dan mengetahui penataan ruang di Jawa Barat yang mencakup daerah pemukiman, pertanian dan kehutanan.

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Raperda RTRW Untuk Wujudkan Pembangunan Wilayah Yang Baik dan Efisien

Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021