• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » M. Luthfy: Sebelum Membangun Developer wajib Mengikuti Kajian Study Kelayakan Lokasi

M. Luthfy: Sebelum Membangun Developer wajib Mengikuti Kajian Study Kelayakan Lokasi

Ki Agus by Ki Agus
20 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk membangun sebuah perumahan, biasanya para pengusaha/developer melakukan kajian study kelayakan lokasi. Tujuannya dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Luthfi Hafiyyan, untuk menghindari terjadinya pelanggaran zona dan dampak bencana yang bisa saja menimpa wilayah itu.

Dengan kajian study kelayakan tata ruang, diungkapkan legislator paling muda di DPRD Kab. Bandung itu, para pengusaha/developer bisa mengetahui zona hijau, kuning, merah, bahkan abu-abu. Karena untuk pelanggaran zona tersebut sudah ada sanksinya.

Pengusaha juga harus menghilangkan ego personal, lanjutnya, jangan karena sudah membelinya dari masyarakat menggunakan tanah dengan semena-mena. “Itu tidak boleh terjadi. Pergunakan lahan itu secara bijak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” katanya di DPRD, Kamis 20 Januari 2022.

BeritaTerkait

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

30 April 2026

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Harus Implementasikan ke Masyarakat

Next Post

Ciptakan Wilayah Bebas Bencana, M. Luthfi: Perlu Kesadaran semua Pihak

Related Posts

TNI-POLRI

Sinergitas TNI-Polri dan Pemda, Pj Kades Ngulanwetan Resmi Dilantik di Pogalan Trenggalek

30 April 2026
Ragam

HARKIN 2026, KI DKI: Dampak Besar Keterbukaan Informasi, Begini Alasannya

30 April 2026
Ragam

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

30 April 2026
Ragam

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

30 April 2026
TNI-POLRI

PANGKORMAR DAMPINGI MENHAN RI SAMPAIKAN PESAN MORAL KEPADA ASN KOMCAD MATRA LAUT w

30 April 2026
Hukum

Ratusan Petani KTC Geruduk PTUN Bandung

30 April 2026
Next Post

Ciptakan Wilayah Bebas Bencana, M. Luthfi: Perlu Kesadaran semua Pihak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021