KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk membangun sebuah perumahan, biasanya para pengusaha/developer melakukan kajian study kelayakan lokasi. Tujuannya dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Luthfi Hafiyyan, untuk menghindari terjadinya pelanggaran zona dan dampak bencana yang bisa saja menimpa wilayah itu.
Dengan kajian study kelayakan tata ruang, diungkapkan legislator paling muda di DPRD Kab. Bandung itu, para pengusaha/developer bisa mengetahui zona hijau, kuning, merah, bahkan abu-abu. Karena untuk pelanggaran zona tersebut sudah ada sanksinya.
Pengusaha juga harus menghilangkan ego personal, lanjutnya, jangan karena sudah membelinya dari masyarakat menggunakan tanah dengan semena-mena. “Itu tidak boleh terjadi. Pergunakan lahan itu secara bijak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” katanya di DPRD, Kamis 20 Januari 2022.













