• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Mei 16, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » M. Luthfy: Sebelum Membangun Developer wajib Mengikuti Kajian Study Kelayakan Lokasi

M. Luthfy: Sebelum Membangun Developer wajib Mengikuti Kajian Study Kelayakan Lokasi

Ki Agus by Ki Agus
20 Januari 2022
in Headline, News, Politik, Ragam
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Untuk membangun sebuah perumahan, biasanya para pengusaha/developer melakukan kajian study kelayakan lokasi. Tujuannya dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M. Luthfi Hafiyyan, untuk menghindari terjadinya pelanggaran zona dan dampak bencana yang bisa saja menimpa wilayah itu.

Dengan kajian study kelayakan tata ruang, diungkapkan legislator paling muda di DPRD Kab. Bandung itu, para pengusaha/developer bisa mengetahui zona hijau, kuning, merah, bahkan abu-abu. Karena untuk pelanggaran zona tersebut sudah ada sanksinya.

Pengusaha juga harus menghilangkan ego personal, lanjutnya, jangan karena sudah membelinya dari masyarakat menggunakan tanah dengan semena-mena. “Itu tidak boleh terjadi. Pergunakan lahan itu secara bijak sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” katanya di DPRD, Kamis 20 Januari 2022.

Lebih lanjut ia mengemukakan, untuk membangun perumahan itu dalam memperoleh izinnya berupa Amdal berupa UKL-UPL harus melalui kajian terlebih dahulu sebelum diturunkan. Itu merupakan suatu keharusan sebelum melaksanakan pembangunan perumahan.

BeritaTerkait

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022

Lagi pula sekarang ini untuk pembelian lahan, dikemukakannya, jarang cash. Lebih bamyak melalui kredit bank. Untuk pencairan anggaran, pihak perbankan pun akan akan melakukan check lokasi, sebagai salah hal wajib agar bisa menurunkan dana.

“Pastinya Bank tidak mau merugi menurunkan anggaran untuk perumahan yang tidak laku, atau merupakan wilayah rawan bencana,” ujarnya.

Sementara pembangunan rumah kluster yang hanya membangun 5 unit rumah, disebutkannya, hanya untuk memperoleh IMB saja yang bisa dilakukan di kecamatan saja.

Luthfi berharap, untuk selanjutnya kepada semua pengusaha sebelum melakukan pembangunan perumahan, bisa melaksanakan kajian study kelayakan tata ruang. Dengan begitu akan tercipta keharmonisan lingkungan karena lokasi yang dibangun sesuai dengan peruntukkannya.***

Tags: M. LuthfiPengusahaStudy Kelayakan
Previous Post

Peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Harus Implementasikan ke Masyarakat

Next Post

Ciptakan Wilayah Bebas Bencana, M. Luthfi: Perlu Kesadaran semua Pihak

Related Posts

Headline

Wabup jangan Cengeng, Aa Maung: Harus Ingat dengan Komitmen sebelumnya

16 Mei 2022
Hj. Tina Wiryati
Headline

Dewan Jabar : WFH ASN Jabar Harus Tepat Dan Tidak Menghambat Kepentingan Publik

16 Mei 2022
Dewan Jabar  Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar
Headline

Dewan Minta 8 CDPOB Difollow Up Secara Jelas oleh Pemprov Jabar

16 Mei 2022
Hj. Yuningsih
Headline

Dewan Jabar Pantau Seberapa Maksimal Penggunaan Alun-Alun Bagi Masyarakat

16 Mei 2022
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat  meninjau program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) serta menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Kerandon Kabupaten Cirebon.
Headline

Desa Kerandon Kab.Cirebon Lokasi Pembangunan Rutilahu Terbanyak di Jabar

16 Mei 2022
Edukasi

Wow! Hantu Kuntilanak dan Pocong Menduduki peringkat Teratas di Masyarakat

16 Mei 2022
Next Post

Ciptakan Wilayah Bebas Bencana, M. Luthfi: Perlu Kesadaran semua Pihak

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Ucapan Hari Raya Walikota Cimahi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In