• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

Ki Agus by Ki Agus
29 April 2026
in Edukasi, Headline, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Anggota Pansus 3, Agus Setiawan, menyamaikan kabar baik datang dari Gedung DPRD Kabupaten Bandung.tentang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan keolahragaan di Kabupaten Bandung. Selasa 28 April 2026 kemarin.

Melalui telepon selular, Kang Agus sapaan akrabnya  menyebutkan, Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan tata kelola olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, peningkatan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan bagi para pelaku olahraga. Dengan regulasi yang lebih terarah, Kabupaten Bandung ditargetkan mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi dan mendorong kemajuan sektor olahraga secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, pembahasan di Pansus 3 telah kami tuntaskan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan olahraga daerah. Kami ingin memastikan para atlet, pelatih, dan seluruh insan olahraga mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi pembinaan maupun kesejahteraan,” katanya Rabu 29 April 2026.

Legislator PKS itu menambahkan, “Perda ini bukan sekadar aturan, tapi menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, berprestasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.”

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026

Saat ini, hasil pembahasan telah rampung dan memasuki tahap akhir. Tinggal menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Bandung sebelum resmi disahkan dan diimplementasikan.

“Dengan selesainya tahap ini, masyarakat kini menaruh harapan besar agar Perda keolahragaan tersebut segera berlaku dan membawa dampak nyata bagi kemajuan olahraga di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***

Tags: Agus SetiawanPerdaTuntas
Previous Post

Melawan “Senyapnya Narasi”: Jiwa Kirana dan Kebangkitan Tradisi Magelang di Panggung Digital Dunia

Next Post

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
Ekonomi

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0624/Kab. Bandung Siap Investasi 1.000 Ayam Petelur di Peternakan Binaan Koperasi MBS Baros

10 Mei 2026
Edukasi

KDM Hadir, Ketum PAN Zulhas ada, Pelantikan dan Rakornas PAN Semarak Penuh Semangat

10 Mei 2026
Politik

PDIP – Gerindra Minta Pemko Binjai Perbaiki Jl. Danau Tempe, Depan Rumah Ali Umri

9 Mei 2026
Next Post

Gotong-Royong, Kunci Keberhasilan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021