KAB. BANDUNG || bedanews.com — Anggota Pansus 3, Agus Setiawan, menyamaikan kabar baik datang dari Gedung DPRD Kabupaten Bandung.tentang telah menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan keolahragaan di Kabupaten Bandung. Selasa 28 April 2026 kemarin.
Melalui telepon selular, Kang Agus sapaan akrabnya menyebutkan, Perda ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan tata kelola olahraga daerah, mulai dari pembinaan atlet, peningkatan fasilitas, hingga jaminan kesejahteraan bagi para pelaku olahraga. Dengan regulasi yang lebih terarah, Kabupaten Bandung ditargetkan mampu mencetak lebih banyak atlet berprestasi dan mendorong kemajuan sektor olahraga secara menyeluruh.
“Alhamdulillah, pembahasan di Pansus 3 telah kami tuntaskan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kemajuan olahraga daerah. Kami ingin memastikan para atlet, pelatih, dan seluruh insan olahraga mendapatkan perhatian yang layak, baik dari sisi pembinaan maupun kesejahteraan,” katanya Rabu 29 April 2026.
Legislator PKS itu menambahkan, “Perda ini bukan sekadar aturan, tapi menjadi fondasi untuk menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, berprestasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung.”
Saat ini, hasil pembahasan telah rampung dan memasuki tahap akhir. Tinggal menunggu keputusan dari Bupati Kabupaten Bandung sebelum resmi disahkan dan diimplementasikan.
“Dengan selesainya tahap ini, masyarakat kini menaruh harapan besar agar Perda keolahragaan tersebut segera berlaku dan membawa dampak nyata bagi kemajuan olahraga di Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***













