• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 9 Akademisi Kirim Amicus Brief, Mahrus Ali Pertanyakan Konstruksi OTT Ade Kuswara

9 Akademisi Kirim Amicus Brief, Mahrus Ali Pertanyakan Konstruksi OTT Ade Kuswara

Mae by Mae
15 Agustus 2026
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurutnya, persoalan tersebut tidak berhenti pada penggunaan istilah OTT.

Sebab, legalitas tindakan awal akan berkaitan dengan tindakan hukum berikutnya, termasuk upaya paksa dan perolehan alat bukti.

“Kalau dasar OTT-nya tidak memenuhi ketentuan hukum, konsekuensi hukumnya tentu harus diperiksa. Upaya paksa yang mendasarkan diri pada konstruksi tersebut, termasuk bagaimana alat bukti diperoleh, tidak bisa dilepaskan dari persoalan legalitas tindakan awalnya,” katanya.

Dalam kesimpulannya, Amicus Brief menyatakan alat bukti yang diperoleh dari tindakan tersebut harus diuji berdasarkan persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 235 KUHAP 2025.

BeritaTerkait

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026

Perpindahan Uang Tidak Otomatis Suap

Selain aspek prosedural, Mahrus mengatakan para akademisi memberikan perhatian besar terhadap substansi pembuktian dugaan suap.

Page 3 of 9
Prev1234...9Next
Tags: Ade KunangBupati Bekasi
Previous Post

Kehadiran Yayasan Elmu Nasirul Matiin Bawa Harapan Baru Bagi Warga Kurang Mampu 

Next Post

MUI Jabar: Silaturahmi Kunci Merawat Ukhuwwah Islamiyah di Jawa Barat

Related Posts

Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Ragam

Pemuda Berdampak: Satukan Gagasan, Bangun Gerakan Menuju Deklarasi Wilayah Kota Cilegon

7 November 2026
Ragam

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

7 November 2026
Ragam

DR. FACHRUL RAZI: PENYADAPAN PRESIDEN PRABOWO ADALAH MAKAR

7 November 2026
Ragam

KOGANA SUMUT DAN POLITEKNIK MEDAN JALIN MoU PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN

6 November 2026
Ragam

Dugaan Menyadap Presiden Prabowo, Muslim Arbi: Listyo Sigit dan Gerombolannya Layak Dihukum Mati

6 November 2026
Next Post

MUI Jabar: Silaturahmi Kunci Merawat Ukhuwwah Islamiyah di Jawa Barat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021