Persoalan muncul ketika faksi tidak lagi menjadi saluran artikulasi gagasan, melainkan berubah menjadi identitas politik yang permanen. Ketika kemenangan dianggap sebagai hak eksklusif satu kelompok dan kekalahan dipahami sebagai alasan untuk menjauh dari organisasi, maka faksi berubah menjadi sumber disintegrasi. Di sinilah NU menghadapi tantangan besarnya.
Belloni memberikan kerangka yang lebih operasional. Ia membagi faksi ke dalam tiga bentuk. Pertama, faksi berbasis kesamaan pandangan mengenai arah organisasi. Kedua, faksi patron-klien yang bertumpu pada kharisma tokoh dan jaringan personal. Ketiga, faksi formal yang memiliki struktur organisasi pendukung.
Ketiga bentuk itu dapat ditemukan dalam dinamika Muktamar ke-35. Ada kelompok yang menekankan kesinambungan program organisasi, ada yang menginginkan pembaruan kepemimpinan, ada pula yang bergerak melalui jejaring pesantren, wilayah, maupun hubungan historis antarkiai. Semua itu merupakan realitas sosial yang tidak perlu disangkal.













