• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 6 Jam Setelah Diamankan, Direktur Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka

6 Jam Setelah Diamankan, Direktur Perkeretaapian Ditetapkan Sebagai Tersangka

kris by kris
4 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Perkembangan penangan Perkara Tindak indak Korupsi Perkeretaapian pada pembangunan jalan kereta api Besitang – Langsa oleh Balai Teknik Perkeretaapian tahun 2017 – 2023, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) mengamankan Eks Dirjen Perkeretaapian inisial PB, Minggu (3 November 2024) di Hotel Asri Sumedang. Selanjutnya PB ditetapkan sebagai Tersangka oleh Tim Penyidik pada JAM PIDSUS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap-62/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 Nopember 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Harli Siregar dalam Siaran Pers menerangkan bahwa, penetapan PB sebagai Tersangka tentunya setelah tercukupinya alat bukti.

Terhadap Tersangka PB dilakukan penahanan di Rumah Tanahan Negara Salemba Cabang selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-
52/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 03 November 2024.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dukung Asta Cita, Kabareskrim Targetkan Berantas Kampung hingga Tutup Jalur Narkoba

Next Post

Letkol Inf Meina Helmi, Jabat Kepala Staf Korem 081/DSJ

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Letkol Inf Meina Helmi, Jabat Kepala Staf Korem 081/DSJ

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021