Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
JAKARTA || Bedanews.com – Saat ini sejarah Pemerintahan RI sudah beralih dari era bekas Presiden RI Ke-7 Jokowi ke Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto.
Namun faktanya, kebijakan di sektoral kebudayaan, politik, ekonomi dan utamanya penegakan hukum (law enforcement) kontemporer, parameter geo politiknya nyaris masih pola era Jokowi. Hal ini disebabkan dan ditandai dengan:
1. Beberapa menterinya masih diisi dengan wajah lama dan tampilan sama;
2. Kebijakan ekonomi yang fragmatis populis dari Sri Mulyani dengan ide kenaikan pajak menjadi 12 %, bahkan ketua legislatif DPD usulkan dana penerimaan _Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) digunakan untuk program Prabowo_ saat kampanye pilpres 2024 terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), denga alasan negara belum menutupi total kebutuhan untuk MBG;
3. Lembaga penegakan hukum, yakni Polri, Kejaksaan dan KPK, MA dan MK banyak disfungsi tugas dan kewenangan, karena para pemangku jabatan tertingginya terikat “kontrak politik jabatan”, sehingga target penegakan hukum hanya khusus diarahkan kepada sosok dari kelompok tertentu saja sesuai order. Contoh; Gibran, Kaesang dan Bobby Nst serta Firli Bahuri (TSK) nyata tidak ditahan, Budi Arie dan beberapa artis dan beberapa anggota legislatif pada kasus pinjol menguap proses hukumnya.