Sehingga sebelum terlambat bangsa ini, membutuhkan strategi gerak cepat oleh Presiden RI, Prabowo melalui hak prerogatifnya:
1. Copot Kapolri, gantikan oleh Wakapolri (sesuai jenjang karier);
2. Gantikan Ketua KPK dan susunan lamanya, dengan yang lebih fresh (internal maupun dari eksternal) ;
3. Copot Jagung RI;
4. Gantikan posisi Ketua MK kepada Hakim MK yang track recordnya elok dimata masyarakat hukum/ publik;
5. Prabowo berkerjasama dengan Megawati Soekarno Putri, serta menerima masukan dari para tokoh ulama dan para tokoh bangsa dari berbagai lapisan disiplin ilmu, yang sebagian besarnya mayoritas merupakan barisan “dikotomi” dengan penguasa era Jokowi.
Maka, mudah-mudahan solusi dengan metode teori politik pergantian posisi jabatan dan koordinasi dengan para tokoh bangsa, waspada “darurat Jokowi dan polemik Gibran” disertai politik oligarkinya yang merusak tatanan politik ekonomi dan hukum yang serius menghantui banyak publik, dapat diatasi oleh Prabowo Subianto. Dan selanjutnya, Prabowo bakal ideal menjalankan tugas pokok fungsi jabatannya sebagai Presiden RI dan hasilnya bakal sesuai seperti apa yang diharap dan dicita-citakan oleh seluruh bangsa ini lintas SARA. ***












