“Pemutakhiran data ini sangat penting, karena setiap Warga Binaan memiliki hak yang sama dalam pemilihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 22 orang warga binaan yang datanya diperiksa, ditemukan dua orang yang dinyatakan meninggal dunia oleh keluarga, serta beberapa lainnya yang datanya harus diverifikasi ulang.
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat telah diperbarui E-KTP-nya untuk memastikan hak pilih mereka dapat digunakan pada pemilihan mendatang,” jelasnya.
Kolaborasi antara Rutan Cirebon dan Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak politik warga binaan, serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang inklusif dan adil bagi semua.










