• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Warga Binaan Rutan Cirebon Ikuti Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024

Warga Binaan Rutan Cirebon Ikuti Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024

kris by kris
5 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon melakukan perekaman E-KTP dan pembaruan data warga binaan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas I Cirebon pada Selasa (5/11/24).

Adapun Tim dari Disdukcapil, yang dipimpin oleh Abdul Kholik, melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024.

BeritaTerkait

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026

Kepala Rutan Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ahmad Sayuti, menyambut baik kedatangan tim Disdukcapil. Menurutnya pembaruan data DPT dan DPTb serta perekaman E-KTP bagi warga binaan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Dishub Jabar Pastikan BRT Rampung Total di 2027, Pelayanan Publik Bakal Paripurna

Next Post

Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Minta REI Bikin Hunian dengan Sistem Pengolahan Sampah Mandiri

Related Posts

Hukum

Kajati Jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kajari Kabupaten Bekasi Dan Kajari Cimahi

12 Januari 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M. (Foto Ist).
Hukum

DePA-RI Dorong Kesetaraan Hak Hakim Ad Hoc

9 Januari 2026
Hukum

Lima Advokat Uji Ketentuan Penetapan Status dan Tingkat Bencana Nasional

9 Januari 2026
Hukum

Abaikan Dua Kali Teguran, DPRD Kota Tasikmalaya Desak Satpol PP Tindak Tegas Lapangan Padel Tak Berizin

9 Januari 2026
Hukum

Bedah Pasal 303-305 KUHP Baru, Instrumen Negara Melindungi Hak Konstitusional Umat Beragama

6 Januari 2026
Hukum

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Mranggen, Polisi Pastikan Proses Hukum Transparan

3 Januari 2026
Next Post

Pj. Gubernur Jabar Bey Machmudin Minta REI Bikin Hunian dengan Sistem Pengolahan Sampah Mandiri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021