KOTA CIREBON – Bedanews.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November mendatang, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon melakukan perekaman E-KTP dan pembaruan data warga binaan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Rutan Kelas I Cirebon pada Selasa (5/11/24).
Adapun Tim dari Disdukcapil, yang dipimpin oleh Abdul Kholik, melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
Kepala Rutan Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ahmad Sayuti, menyambut baik kedatangan tim Disdukcapil. Menurutnya pembaruan data DPT dan DPTb serta perekaman E-KTP bagi warga binaan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap Warga Binaan dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah.
“Pemutakhiran data ini sangat penting, karena setiap Warga Binaan memiliki hak yang sama dalam pemilihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 22 orang warga binaan yang datanya diperiksa, ditemukan dua orang yang dinyatakan meninggal dunia oleh keluarga, serta beberapa lainnya yang datanya harus diverifikasi ulang.
“Semua warga binaan yang memenuhi syarat telah diperbarui E-KTP-nya untuk memastikan hak pilih mereka dapat digunakan pada pemilihan mendatang,” jelasnya.
Kolaborasi antara Rutan Cirebon dan Disdukcapil Kabupaten Cirebon ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan hak politik warga binaan, serta mendukung terselenggaranya Pilkada yang inklusif dan adil bagi semua.