JAKARTA – Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan menilai pembangunan zona integritas sebagai beban atau keterpaksaan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Diharapkan pembangunan zona integritas dapat menjadi budaya yang terbangun dengan sendirinya atas dasar kesadaran dan keikhlasan para ASN itu sendiri,” ujar Setia Untung, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Pembangunan zona integritas bagi pemerintah, kata dia, diharapkan pelaksanaannya dapat semakin menanamkan diri akan budaya dalam pelayanan bagi masyarakat.
“Dalam membangun zona integritas memang sangat berat dan melelahkan bagi ASN, namun apabila ASN pada semua satuan kerja dalam melakukan perubahan tetap konsisten secara terus menerus, maka hal ini dapat meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan bukan hanya sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang dijadikan suatu target bagi satuan kerja,” tegas dia.













