INDRAMAYU.BEDAnews.com – Usulan pembentukan Kabupaten Indramayu Barat dapat dikatakan sudah layak untuk dilakukan pemekaran. Salah satu indikatornya dari sisi kewilayahan, jarak ibu kota kabupaten dari titik akses jalan terjauh memerlukan waktu tempuh selama dua jam.
Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman saat menindak lanjuti pembahasan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CP DOB) Kabupaten Indramayu Barat, sebagai salah satu daerah persiapan otonomi baru yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD dalam Sidang Paripurna yang digelar pada maret lalu. Di Kab. Indramayu. Kamis (8/4/2021).
“Untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal, saya kira ini harus segera dimekarkan,” sebutnya
Lebih lanjut disebutkannya. Pihaknya menindaklanjuti amanat paripurna, sehingga perlu pembahasan lanjutan, untuk mengetahui serta memastikan dukungan dari daerah induk. Sebab daerah pemekaran sebagai daerah persiapan otonomi baru tidak akan terlepas dari daerah induk. Sehingga kesiapan dari daerah induk harus dikaji secara matang bersama dengan para ahli.