Sementara itu Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Yogi Suprayogi Sugandi menyebutkan, kajian terhadap daerah persiapan otonomi baru dilakukan secara objektif dan tanpa ada keberpihakan terhadap pihak manapun.
Menururnya, secara kualitatif Kabupaten Indramayu Barat dapat dikatakan sudah layak untuk dimekarkan. Hanya saja dari penilaian atau indikatornya masih yang menjadi PR agar lolos dalam tiga tahun masa penilaian.
Hal itu bisa dilakukan dengan adanya dukungan DPRD dalam mendukung usulan Indramayu Barat sebagai kabupaten.
“Contohnya, dewan mendukung penuh dari sektor penganggaran untuk SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab provinsi,” ucapnya@herz.ad











