“Perjuanganya bukan hanya sampai provinsi saja. Kita kawal bersama hingga ke pemerintah pusat sampai saatnya moratorium otonomi daerah dicabut,” katanya.
Dalam pembahasannya Komisi I melibatkan Pemerintah Kabupaten Indramayu, BPKAD Provinsi Jawa Barat, Pakar dari Universitas Padjajaran dan Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB).
Ditekankannya. Upaya memperjuangkan Kabupaten Indramayu Barat ini harus terus dikawal. Bahkan, proses persiapan harus dilakukan dengan matang dan didukung penuh Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai daerah induk. Selain itu, kinerja pemerintah provinsi juga berperan penting untuk turut mengawal dan memperjuangkan proses pemekaran ini.
“Selama tiga tahun masa penilaian ini, yang harus betul-betul diberikan insentif yang memadai dalam bentuk dukungan anggaran. Hal itu penting dilakukan supaya kemajuannya nampak sehingga dapat tercapai yang namanya pemekaran,” katanya.










