Selain melalui kantor berita media, informasi juga bisa dihasilkan individu-individu yang memiliki akses internet. Informasi-informasi ini dibagikan dan diunggah lewat media sosial maupun mini blog.
Tidak akan ada yang tahu sebuah website dijalankan oleh sekelompok orang atau hanya satu orang saja.
Khalayak hanya melihat informasi yang ditemukan dengan cepat lewat internet.
Jika pemerintah bisa mengatur kantor berita lewat undang-undang dan peraturan lainnya. Namun tidak ada yang dapat mengatur ketentuan sumber informasi khalayak.
Berbeda dengan dunia akademik yang memiliki aturan keras terkait sumber referensi untuk kajian formal. Kebutuhan informasi khalayak tidak dapat diatur karena peruntukannya bergantung pada tiap individu.
Kecepatan akses new media menjadi tantangan bagi media konvensional. Tidak sedikit media konvensional yang memperluas platform bisnis ke media online.













