Kemampuan menulis, mengolah data, mengkonfirmasi dan perlindungan data juga informan sudah sepatutnya menjadi bekal kemampuan yang harus dimiliki wartawan saat ini. Tentu banyak pihak yang harus terlibat dalam mewujudkan hal ini.
Tidak hanya kantor berita masing-masing yang berkewajiban mengirimkan wartawannya untuk menempuh pendidikan atau mengambil kelas keterampilan yang berkaitan, kesadaran akan kebutuhan kemampuan tersebut juga perlu ditanamkan dalam diri wartawan.
Pada akhirnya, wartawan bukan lagi profesi yang bisa dilakukan siapa saja, ada tahap pendidikan dan ujian yang harus ditempuh selayaknya jenjang perolehan profesi seperti profesi lain. Perjalanan yang panjang demi perbaikan iklim jurnalistik di Indonesia, dan harus dimulai segera. ****













