Dia menambahkan, pada pos pendapatan daerah terjadi lonjakan cukup signifikan sebagai dampak adanya pemberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tahun depan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan, Pemkot Tangerang mengapresiasi kerjasama bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang yang selama ini terjalin selama proses penyusunan Raperda APBD Kota Tangerang 2025 berjalan.
Dikatakan, Raperda APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Total anggaran pendapatan daerah sebesar Rp5,3 triliun dan anggaran belanja daerah sebesar Rp5,7 triliun,” ujar Nurdin.
“Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat defisit sekitar Rp400,7 miliar yang akan tertutup melalui pembiayaan daerah netto di Kota Tangerang,โ sambung
.
Dia menjelaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen akan mendistribusikan anggaran tersebut untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan pembangunan sektor prioritas di Kota Tangerang. Mulai dari program peningkatan daya saing ekonomi, infrastruktur, lingkungan hidup, pelayanan publik dan Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Kota Tangerang.













