“Ada pun pendapatan transfer disepakati Rp2,26 triliun atau terjadi kenaikan dari tahun lalu sebesar Rp2,498 triliun. Pos ini sebagai konsekuensi atas UU No.1/2022 tentang HKPD di mana sebelumnya masuk dalam transfer antar daerah, kemudian masuk dalam pos PAD khususnya pada pos opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama. Sehingga kenaikan PAD menjadi cukup signifikan,” papar Arief, politisi dari Fraksi PKS.
Ada pun pos untuk pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat, lanjut Arief, adalah sebesar Rp1,98 triliun dan transfer dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp275 miliar. Sedangkan pada pos belanja daerah pada tahun 2025 sebesar Rp5,706 triliun. Jumlah ini naik dari tahun 2024 yang mencapai Rp5,83 triliun. Dengan kata lain terjadi kenaikan sebesar Rp332, 72 miliar atau 5,99 persen. “Sehingga terjadi defisit 400 miliar. Defisit anggaran ditutupi dari SILPA tahun 2024,” ujarnya.













