TANGERANG || Bedanews.com – DPRD Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang menggelar rapat paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2025, Kamis (28/11/2024).
Dalam rapat paripurna, juru bicara badan anggaran DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kota Tangerang pendapatan daerah disepakati Rp 5,305 triliun.
“Pendapatan daerah tahun 2025 terdapat kenaikan sebesar Rp 334, 740 miliar atau sekitar 8,87 persen dari tahun anggaran 2024 yang mencapai 4,487 triliun,” kata Arief saat membacakan padangan Fraksi.
Dia merinci pos-pos pendapat anggaran tersebut, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2025 adalah sebesar Rp3,004 triliun, adanya kenaikan sekitar Rp667 miliar atau sekitar 28, 09 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 2,3 triliun. PAD tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp2,699 triliun, retribusi daerah sebesar Rp289,952 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp23,467 miliar serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp29,695 miliar.













