JAKARTA || Bedanews.com – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui tim gabungan yang terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), serta Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, berhasil mengamankan satu unit kapal nelayan yang mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di Perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jum’at (3/4).
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi yang diterima pada Kamis malam (2/4) terkait adanya pergerakan kapal dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia yang diduga membawa PMI non prosedural. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan briefing serta pembagian tugas, dan atas perintah Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi HD, tim segera bergerak melaksanakan operasi penindakan di wilayah perairan Muara Bagan Asahan hingga Silau Laut.












