Sekitar pukul 10.05 WIB, tim mendeteksi kapal mencurigakan jenis pukat tarik tanpa nama berukuran 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap dari arah Buoy MPMT menuju Muara Silau Laut. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan oleh unsur Patkamla RHIB Lanal TBA.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai oleh Syahrial (alias Heri) bersama dua orang anak buah kapal (ABK), yang mengangkut enam PMI non prosedural terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. Kapal tersebut diduga digunakan sebagai sarana transportasi ilegal bagi PMI yang tidak melalui prosedur resmi.
Seluruh penumpang dan barang bawaan telah diperiksa dan tidak ditemukan barang terlarang. Selanjutnya, kapal beserta nahkoda, ABK dan enam PMI non prosedural dikawal menuju Dermaga Phanton Bagan Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut.












