BABEL || Bedanews.com – TNI AL terus membuktikan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah strategis. Hal ini dibuktikan oleh Prajurit Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti bersama dengan Satuan Tugas Pusat Intelijen Angkatan Laut (Satgas Pusintelal) berhasil mengamankan lokasi peleburan biji timah ilegal di kawasan perkebunan sawit Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (02/04).
Dalam operasi penertiban tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan lima orang pekerja yang tengah beraktivitas di lokasi peleburan. Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti signifikan berupa timah dalam bentuk balok. Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 42 balok timah dengan berat total kurang lebih 981 Kg. Diperkirakan nilai kerugian negara dari aktivitas ilegal ini mencapai Rp 294.000.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).













