JAKARTA || Bedanews.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Acara berlangsung di The Westin Jakarta, Senin (23/12/24) dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imasyah, serta jajaran pejabat dari JAM DATUN dan BPKH.
PKS dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dana haji sekaligus memperkuat aspek hukum dalam operasionalnya,
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), R. Narendra Jatna menyampaikan apresiasi atas kepercayaan BPKH terhadap Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kolaborasi ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.












