“Pelaku diduga berjumlah tiga orang datang ke Minimarket ini berboncengan, membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Semua masih dalam penyelidikan, ya,” singkatnya.
PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono masih belum dapat memberikan keterangan lebih jauh, lantaran mengaku masih terus bekerja untuk menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP itu. (Red).
Page 3 of 3













