Kota Tangerang – bedanews.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang, pada Senin (21/8/2023) malam WIB.
Kejadian tersebut diperkirakan sekira pukul 22.36 WIB, jelang toko minimarket itu tutup. Pelaku berjumlah tiga orang tersebut langsung masuk dan menodongkan mengancam menggunakan senjata tajam golok dan benda diduga senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono, mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug kini tengah menyelidiki kasus curas yang menyasar pada minimarket tersebut.













