• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tiga Perkara Pencurian Disetujui untuk Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

Tiga Perkara Pencurian Disetujui untuk Dihentikan Berdasarkan Mekanisme RJ

kris by kris
25 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melihat situasi tersebut, Tersangka kemudian masuk ke dalam bangunan. Saat berada di dalam, Tersangka mengetahui bahwa ada seorang pekerja yang sedang bekerja di bagian belakang rumah. Namun, Tersangka tetap melanjutkan aksinya dengan mengambil barang-barang yang ada di ruang tengah.
Barang-barang yang diambil berupa satu unit mesin bor merek BOSCH berwarna biru dan satu unit mesin ketam merek MAKITA berwarna merah. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, Tersangka langsung meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu, S.H, M.H, Kasi Pidum Ridhayani Natsir, S.H, M.H, serta Jaksa Fasilitator Armilda Marva, S.H menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.

BeritaTerkait

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Page 2 of 5
Prev123...5Next
Previous Post

JPU KPK Akan Hadirkan Kontraktor Pemberi Gratifikasi pada Sidang Berikutnya

Next Post

Perkuat Sinergitas, Staf Intel Kodim 0716/Demak Terima Kunjungan Seksi Propam Polres Demak

Related Posts

Hukum

Pelapor Kasus Skincare Viral Sebut Ada Otak Besar di Balik Serangan Buzzer 

7 Mei 2026
Edukasi

Segera Revisi UU Penyiaran Untuk Selamatkan Generasi Penerus

7 Mei 2026
Hukum

Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Saksi dari Perkara yang Sama

7 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Diduga Terlibat Pencurian, Imigrasi Ngurah Rai bersama Imigrasi Bogor dan Polresta Bogor Amankan Tiga WNA

3 Mei 2026
Edukasi

DPRD Jabar Konsultasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Ke Kementerian

2 Mei 2026
Next Post

Perkuat Sinergitas, Staf Intel Kodim 0716/Demak Terima Kunjungan Seksi Propam Polres Demak

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021