• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tidak Ada Pasal Orang Benar Dihukum, Penipu Dipuja dan Diberi Reward

Tidak Ada Pasal Orang Benar Dihukum, Penipu Dipuja dan Diberi Reward

kris by kris
5 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pastinya andai kedua pakar IT ternyata menyatakan dan atau menyampaikan kebenaran, tentu saja tuduhan membuat kebohongan dan kegaduhan tidak layak disandang oleh Roy Cs.

Karena dalam kacamata hukum dan filsafat tentang Teori Objektivitas yang mengacu pada gagasan bahwa pengetahuan dalam sains dan ilmu sosial agar dapat dihasilkan tanpa bias, mandiri bebas dari nilai; asumsi dan intervensi atau faktor mempengaruhi peneliti (intimidasi, kriminlisasi dan terorisasi).

Sebaliknya andai dalam praktik ditemukan gejala kontradiktif daripada temuan penyidik hal otentik ijazah? Justru logika hukum menyatakan Teradu atau Terlapor yang dapat dipersalahkan sebagai aktor intelektual dader, atau pelaku kebohongan yang menimbulkan kegaduhan? Dan pelaku kegaduhan harus lah dapat dituntut pertanggungjawaban hukumnya.

BeritaTerkait

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Page 5 of 7
Prev1...4567Next
Previous Post

Satgas Yonif 126/KC Bantu Pemakaman Guru Honorer Inspiratif di Kombut

Next Post

BAZNAS Dan Kemenag Kab. Sukabumi Rayakan Lebaran Anak Yatim, Penyandang Disabilitas 1447 H Serta Bagikan Bantuan

Related Posts

Ekonomi

Kolaborasi BRI dan Yayasan Miftahussalam Salurkan Sembako di Ciamis

28 April 2026
News

Reses Ketua DPRD Cimahi: Warga Soroti Masalah Sampah, Dorong Pengelolaan Berbasis RT

28 April 2026
Ragam

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Demak Bersama PT. Saprotan Bangun Sumur Bor untuk Warga Trimulyo

28 April 2026
Ragam

Rumatimbang, Wadah Perencanaan Inklusif di Papua Barat Daya

28 April 2026
Ragam

Hangatnya SILAHTURAHMI Dalam Halal Bihalal Keluarga Besar Abah Nawawi, Perkuat Momen Persaudaraan

28 April 2026
Ragam

Kunker Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Disambut Hangat Dirut RSUD Kapuas

28 April 2026
Next Post

BAZNAS Dan Kemenag Kab. Sukabumi Rayakan Lebaran Anak Yatim, Penyandang Disabilitas 1447 H Serta Bagikan Bantuan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021