Kemudian Better equip, melengkapi skuter listrik dan pengguna dengan fitur keamanan tambahan, serta Better enforce, menegakkan aturan penggunaan skuter listrik yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Grab menambahkan informasi keamanan di lokasi parkir dan melalui aplikasi serta akan meluncurkan kampanye online dan offline untuk menyebarkan informasi penggunaan skuter listrik yang aman dan bertanggung jawab.
Selain mengedukasi para penggunanya, Grab juga akan menyiapkan anggota Satuan Tugas (Satgas) dan Manajer Stasiun di beberapa wilayah utama Bandung, seperti Dago dan Riau serta akan tersebar di wilayah lainnya.
Pengguna yang terbukti melanggar aturan keselamatan GrabWheels, seperti berkendara berboncengan dengan 1 skuter listrik atau membiarkan anak di bawah umur untuk mengendarai skuter, dan sebagainya akan didenda sebesar Rp300,000. Akun mereka juga akan ditangguhkan.












