Selain itu, pengguna GrabWheels juga harus mengatur limit kecepatan skuter listrik hingga 15km/jam serta melengkapi skuter listrik dengan lampu yang secara otomatis menyala dan reflektor sehingga tetap terlihat ketika malam hari.
“Grab juga menghadirkan Station Managers terutama di wilayah dengan permintaan layanan GrabWheels yang tinggi seperti Dago, Dipati Ukur, dan Riau untuk mengedukasi pengguna mengenai cara mengendarai GrabWheels yang aman serta secara aktif menyediakan edukasi keamanan berkendara di lokasi parkir dan melalui aplikasi dan media sosial,” ujarnya.
Sejak beberapa minggu terakhir di Bandung, Grab telah memperkenalkan standar keselamatan tambahan yakni Better educate, mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik.












