• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tersangkakan Hasto, KPK Nekad “ada motif jahat” Jelang Munas PDIP

Tersangkakan Hasto, KPK Nekad “ada motif jahat” Jelang Munas PDIP

kris by kris
31 Desember 2024
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212)

 

JAKARTA || Bedanews.com – KPK akan menangkap Harun Masiku/HM dalam hitungan 7 hari sejak hari pemeriksaan terhadap Hasto Kristyanto/Hasto (Sekjen DPP PDIP pada 10 Juni 2024), yang bertujuan agar Hasto tidak dapat mengelak tuduhan keterlibatan dirinya terhadap tersangka/TSK DPO HM. Namun tidak serta merta dapat menjadikan Hasto sebagai TSK, kecuali KPK memiliki catatan dengan beberapa peristiwa hukum.

 

BeritaTerkait

Validasi Data Wajib Pajak Merupakan Hal Krusial

5 Mei 2026

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026

*_Beberapa catatan hukum wajib KPK:_*

 

1. HM berhasil ditangkap oleh KPK dan HM mengakui dalam pemberkasan BAP dihadapan penyidik, bahwa Hasto terlibat terhadap delik yang HM lakukan, dengan 2 alat bukti permulaan yang cukup. Yakni, ada barang bukti dan 2 orang saksi. Bukan sekedar pengakuan, karena pengakuan bukan merupakan satu-satunya alat bukti,

Page 1 of 8
12...8Next
Previous Post

Kardinal Suharyo: Korupsi untuk Menjegal Lawan Politik, Adalah Teguran Moral bagi Pemimpin

Next Post

KPK Tersangkakan Hasto, Gibran dan Kaesang di Lindungi? 

Related Posts

Ekonomi

Validasi Data Wajib Pajak Merupakan Hal Krusial

5 Mei 2026
Ekonomi

Pembangunan Rumah Panggung di Kota Bekasi Diharapkan Terus Berlanjut

5 Mei 2026
Headline

Silaturahmi Akbar KAHMI–FORHATI Kab.Bandung: Empat Pilar Utama Arah HMI Menuju Indonesia Emas 2045

5 Mei 2026
PISOWANAN-Bupati Demak, Hj. dr. Eisti’anah, SE bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sesepuh Kadilangu, R.H. Muhammad Cahyo Imam Santoso saat pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu di Notobratan Kadilangu. (Foto Ist).
Politik

Sambut Grebeg Besar, Bupati Eisti’anah Bersama Forkopimda Pisowanan ke Kasepuhan Kadilangu

5 Mei 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
Edukasi

Pembentukan Ranperda Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seks Menyimpang dan Dampak Negatif Era Digital Sangat Penting

4 Mei 2026
Next Post

KPK Tersangkakan Hasto, Gibran dan Kaesang di Lindungi? 

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021