Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan anggaran sejatinya adalah alarm demokrasi. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik bukan hak istimewa, melainkan amanah yang harus siap diawasi, dipertanyakan, dan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat. Karena persoalan dugaan proyek Dishub bukan sekadar tentang satu nama atau satu jabatan. Ia adalah ujian bagi wajah pemerintahan itu sendiri. Sebab dalam demokrasi modern, kekuasaan tidak diukur dari seberapa besar anggaran yang dikelola, melainkan dari seberapa bersih kepercayaan publik yang mampu dijaga.
“Rakyat tidak membaca laporan anggaran, rakyat membaca sikap pemimpinnya. Dan dalam setiap polemik pengelolaan proyek publik, satu pertanyaan akan selalu tersisa: apakah kekuasaan digunakan untuk melayani masyarakat, atau sekadar melindungi kepentingan di baliknya?,” ujar Dr. H. Makhfuzat Zein, seorang ahli Hukum yang mumpuni.












